monasnews co.id Palu, Sulawesi Tengah 25/09/17 tindakan mengacung-acungkan senjata tajam (sajam) berupa Kapak dan gergaji besi yang dilakukan MN penghuni rumah
Komnas Perlindungan Anak : TIDAK ADA KATA KOMPROMI TERHADAP KEKERASAN BAGI ANAK DI RUMAH SUSUN PULO GEBANG (Tindakan MN merupakan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran HAM)
Berita Utama